Visi FIPS Blitar adalah Menjadi fakultas yang unggul dan kompeten dalam bidang kependidikan dan pengembangan inovasi pembelajaran yang berpedoman kepada aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah pada tahun 2030 di Tingkat Nasional.

Misi FIPS Blitar 

  1. Melakukan penyelenggaraan tata pamong yang baik untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran inovatif dalam bidang pendidikan dasar, pendidikan olahraga, pendidikan Bahasa Indonesia, dan pendidikan Bahasa Inggris dengan berpedoman kepada aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah An- Nahdliyah.
  3. Menyelenggarakan penelitian pada bidang pengajaran dan inovasi pembelajaran untuk menguatkan dan mengembangkan pelaksanaan pendidikan serta mempublikasikannya dalam forum ilmiah dan jurnal ilmiah tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  4. Menyelenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat melalui pemberian layanan profesional bidang kependidikan kepada masyarakat dan pihak lain yang membutuhkan untuk memperkuat kapasitas dan kinerja fakultas.
  5. Menyelenggarakan kerjasama kelembagaan dengan instansi baik dari dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
  6. Melakukan pembinaan kemahasiswaan untuk menjaga pelaksanaan akademik dan profesional

Tujuan

  1. Menghasilkan layanan yang baik dalam bidang akademik dan umum demi terlaksananya tri dharma perguruan tinggi di bidang pengajaran dan pembelajaran
  2. Menghasilkan lulusan pada berbagai jenjang dan jenis pendidikan yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menunjang profesinya dengan berpedoman kepada aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah An- Nahdliyah.
  3. Menghasilkan inovasi dalam bidang pengajaran dan pembelajaran yang memperkuat dan mengembangkan mutu pendidikan.
  4. Mengabdikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
  5. Menghasilkan kerjasama dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kualitas pendidikan serta kapasitas daerah.
  6. Menghasilkan fasilitas dan layanan program kependidikan dan non-kependidikan.